BPBD Kalteng Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kantor Diskop UMKM

MMCKalteng - Palangka Raya – Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah mengevakuasi sarang tawon Vespa berukuran besar, di lingkungan kantor Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng, Kamis (14/8/2025). Sarang tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi mengganggu aktivitas pegawai dan masyarakat.
Informasi keberadaan sarang tawon diterima dari Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, Misnawatie Ruji, yang meminta bantuan agar segera dilakukan penanganan.
Baca juga : Puluhan Ribu Masyarakat dari Berbagai Daerah Hadiri Haul Akbar Kiai Gede“Kami khawatir keberadaan sarang tawon ini membahayakan keselamatan pegawai dan aktivitas di kantor,” kata Misnawatie.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Bidang Kebakaran dan Pengendalian Operasi BPBPK Kalteng, Kibue, memerintahkan tim untuk bergerak cepat.
“Keselamatan pegawai dan masyarakat menjadi prioritas, sehingga evakuasi harus segera dilakukan,” ujarnya.
Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kemudian melakukan pengamatan awal sebelum pelaksanaan evakuasi. Proses dilakukan pada malam hari demi mengurangi risiko serangan tawon. Seluruh personel dilengkapi alat pelindung diri seperti baju anti-tawon dan peralatan khusus.
“Kami pastikan tim bekerja dengan aman sebelum eksekusi,” kata salah satu petugas di lapangan.

Evakuasi sarang dilakukan dengan metode pembakaran terkontrol menggunakan api. Proses berlangsung sekitar 15 menit hingga sarang berhasil dimusnahkan.
“Evakuasi berjalan lancar dan kondisi sudah aman,” tegas petugas setelah operasi selesai.
BPBD Provinsi Kalteng mengimbau masyarakat untuk tidak mengevakuasi sarang tawon secara mandiri karena risiko serangan sangat tinggi.
“Jika menemukan sarang tawon berbahaya, segera laporkan kepada kami agar dapat ditangani dengan prosedur yang tepat,” pungkas Kibue. (PPID BPBD Prov. Kalteng)/Edt:WP