Penguatan Pelayanan Posyandu, Dinas PMD Prov. Kalteng Laksanakan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu se-Kalimantan Tengah Tahun 2025

MMCKalteng - Palangka Raya - Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang membantu Kepala Desa/Lurah melakukan pemberdayaan dan pelayanan masyarakat, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Ny. Aisyah Thisia Agustiar Sabran pada saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu se-Kalimantan Tengah Tahun 2025, bertempat di Kahayan Ballroom Swissbell Hotel Palangka Raya, Rabu (20/08/2025).
Dalam sambutannya, Ny. Aisyah mengatakan bahwa Transformasi Posyandu ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat melalui 6 (enam) bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum; Perumahan Rakyat; Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas); dan Sosial.
Baca juga : Masyarakat Agar Tidak Panik Dan Harus Selalu Waspada"Posyandu yang merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat harus memenuhi 6 (enam) SPM ini melalui penataan dan restrukturisasi Posyandu di tingkat Desa dan Kelurahan", tegasnya.
Ny. Aisyah menilai, dengan adanya tugas Posyandu yang baru ini, diperlukan penguatan kelembagaan Posyandu melalui pelatihan, sehingga kompetensi para Kader Posyandu meningkat.
"Peningkatan kompetensi dan kapasitas ini bertujuan agar para kader mampu melaksanakan tugas-tugasnya membantu pemerintah Desa/Kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat", ucapnya.
Di akhir sambutannya, Ny. Aisyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader Posyandu yang berjuang dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa pamrih.
"Mari kita wujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Posyandu yang telah bertransformasi untuk melayani 6 (enam) bidang SPM di Desa/Kelurahan", tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu ini sejalan dengan arahan Ketua TP Posyandu Pusat dalam rangka menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Program Penguatan Posyandu di Kalteng telah berjalan di beberapa Kabupaten, dan akan terus kita maksimalkan agar Posyandu di daerah semakin aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya", ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dan kapasitas para kader Posyandu dalam memberikan pelayanan dasar yang berkualitas kepada masyarakat melalui 6 (enam) SPM.
(TIM MEDIA DPMD)