Pemkab Seruyan Terima Sertifikat Aset Tanah Daerah dari Kantor Pertanahan

MMCKalteng – Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menerima secara resmi sertifikat tanah milik daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan pada Selasa (2/9/2025) di Aula BKAD Seruyan dan dihadiri oleh Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda. Kegiatan ini menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah memastikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki sekaligus memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).
Bupati Seruyan memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kantor Pertanahan Seruyan, atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam menyelesaikan proses sertifikasi tanah pemerintah daerah.
Baca juga : Rakor Inflasi Minggu IV Juli, Sekjen Kemendagri Minta Pemda dengan Inflasi Tinggi Segera Lakukan PengendalianDalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa proses penyertifikatan tanah bukanlah perkara mudah. Proses tersebut melibatkan serangkaian tahapan mulai dari pengumpulan data, penelitian riwayat kepemilikan, pengukuran luas dan batas bidang tanah, hingga akhirnya menghasilkan dokumen sertifikat.
“Dokumen sertifikat tanah ini tidak bisa dipandang hanya sebagai selembar kertas. Ia adalah simbol kepastian hukum, perlindungan aset, sekaligus jaminan keberlangsungan pelayanan publik di Kabupaten Seruyan,” tegasnya.
Menurut Bupati, inventarisasi dan sertifikasi aset daerah memegang peran strategis dalam menjaga tertib administrasi, yuridis, maupun fisik aset daerah. Dengan adanya kepastian hukum, Pemkab Seruyan dapat mencegah potensi sengketa lahan, meningkatkan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, serta mempermudah perencanaan pembangunan jangka panjang.
“Ketika aset daerah memiliki kepastian hukum, kita bisa lebih cepat membangun infrastruktur dan fasilitas publik, seperti sekolah, puskesmas, rumah sakit, jalan, hingga ruang terbuka hijau. Semua itu pada akhirnya kembali untuk kepentingan masyarakat,” jelas Bupati.

Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa penyerahan sertifikat tanah bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari langkah-langkah lanjutan pengelolaan aset daerah yang lebih profesional.
Ia menginstruksikan sejumlah agenda penting yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain konsolidasi dan pemutakhiran basis data aset oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) agar seluruh informasi tercatat secara akurat dan terkini, penataan fisik di lapangan melalui pemasangan patok batas dan papan nama sehingga status kepemilikan tanah lebih jelas, serta pemanfaatan aset sesuai rencana tata ruang dengan tetap mengedepankan transparansi, legalitas, dan akuntabilitas.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian sertifikasi pada bidang-bidang prioritas yang berkaitan dengan layanan dasar masyarakat dan proyek strategis daerah, serta perlunya edukasi publik bahwa sertifikasi aset bukanlah bentuk pembatasan, melainkan langkah perlindungan hukum agar fasilitas umum dapat terus dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.
“Dengan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah, maka sekolah tempat anak-anak menimba ilmu, rumah sakit dan puskesmas tempat masyarakat mendapat layanan kesehatan, hingga infrastruktur penghubung antarwilayah dapat berdiri kokoh dan terlindungi,” ungkapnya.

Bupati juga menyerukan kepada seluruh perangkat daerah agar berkomitmen menjaga dan mengelola aset milik pemerintah secara profesional dan penuh integritas. Ia menekankan pentingnya prinsip “tertib dokumen, tertib pencatatan, tertib data, dan tertib fisik” sebagai landasan utama dalam pengelolaan BMD.
Menurutnya, aset daerah bukan hanya sekadar harta benda, melainkan juga amanah yang harus dipelihara demi kepentingan masyarakat luas. Pengelolaan yang baik akan memberikan manfaat jangka panjang dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Di akhir sambutannya, Bupati Seruyan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan sinergi yang terjalin dengan Kantor Pertanahan Seruyan. Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut, khususnya dalam percepatan sertifikasi aset dan pengembangan integrasi data spasial yang lebih komprehensif di masa mendatang.
“Semoga ikhtiar kecil hari ini menjadi amal jariyah yang memberi manfaat bagi masyarakat Seruyan, sekaligus menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” pungkas Bupati. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL