Penyerahan DPA SOPD Provinsi Tahun Anggaran 2018
MMCKalteng - Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, mengambil langkah cepat dengan langsung menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SOPD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (2/1) Setelah Apel Besar Awal Tahun 2018 di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang penyerahan DPA SOPD pada minggu kedua atau ketiga awal tahun anggaran baru, tahun ini dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di masing-masing SOPD ini lebih cepat diserahkan.
Baca juga : Bupati Katingan Serahkan DIPA TA 2022 kepada Kepala Instansi Vertikal dan Kepala PD Lingkup Pemkab KatinganPara kepala SOPD seusai apel besar, berbaris di depan Gubernur menerima langsung DPA SOPD, sesekali Gubernur menyampaikan arahan secara personal kepada Kadis yang menerimanya.
Diharapkan dengan lebih awal penyerahan DPA SOPD, kegiatan operasional dapat berjalan sebagaimana mestinya sejak awal masuk kerja di tahun anggaran baru. (FB)
Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov Kalteng