Wabup Pimpin Rakor, Pulang Pisau Mantapkan Cegah Stunting

MMCKalteng - Pulang Pisau - Wakil Bupati (Wabup) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H. Ahmad Jayadikarta, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam percepatan penurunan stunting saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Pencegahan Penurunan Stunting Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025 yang digelar di Aula Bapperida, Senin (15/9/2025).
Wakil Bupati dalam kesempatan itu membacakan sambutan tertulis Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, yang menyampaikan bahwa stunting merupakan tantangan serius karena berpengaruh langsung terhadap kualitas sumber daya manusia. Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan penurunan stunting harus dipandang sebagai investasi besar bagi masa depan Kabupaten Pulang Pisau.
Baca juga : Perintah Salat Dalam Peristiwa Isra` Mi`raj“Stunting tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan fisik, tetapi juga perkembangan kognitif, kesehatan jangka panjang, dan daya saing generasi mendatang,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting secara nasional. Dukungan itu diwujudkan melalui intervensi sensitif maupun spesifik yang dilaksanakan perangkat daerah terkait.
“Untuk itu telah dibentuk Tim Percepatan, Pencegahan, dan Penurunan Stunting (TP3S) yang melibatkan lintas perangkat daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya memperkuat komitmen lintas sektoral, melaksanakan perencanaan berbasis data, serta meningkatkan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, kader posyandu, dan organisasi kemasyarakatan, untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi, peningkatan gizi, dan perbaikan sanitasi, khususnya bagi keluarga yang berisiko stunting.
Rakor tersebut turut dihadiri para camat se-Kabupaten Pulang Pisau, 29 kepala desa/lurah locus stunting tahun 2025, kepala OPD terkait, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Pulang Pisau. (Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Barsel)/Edt:UL