Plh. Sekda Seruyan Resmikan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Posbankum Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

MMCKalteng – Kuala Pembuang – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kembali ditunjukkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar di Gedung Serbaguna, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, yang hadir mewakili Bupati Seruyan.
Acara yang dilaksanakan berkat kerja sama Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mempercepat terbentuknya Posbankum di Seruyan.
Baca juga : Lantik Ppns Bpom Palangka Raya, Kakanwil Harapkan PPNS Miliki Sikap Profesional Serta Loyalitas Dalam TugasPosbankum merupakan fasilitas penting yang memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka tetap dapat memperoleh keadilan tanpa terhalang keterbatasan ekonomi.
Dalam sambutannya, Plh. Sekda menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng yang telah mendukung dan mendampingi Pemkab Seruyan dalam program ini. Menurutnya, keberadaan Posbankum akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak hukum mereka.
“Posbankum sangat penting dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kita berharap masyarakat bisa memahami hak-hak mereka dan mengetahui mekanisme untuk mendapatkan pendampingan hukum yang tersedia,” ucapnya.
Ia menambahkan, kehadiran Posbankum juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat literasi hukum masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat Seruyan akan semakin sadar hukum, mampu melindungi diri dari potensi permasalahan hukum, serta berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, sejahtera, dan berdaya. Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Kanwil Kemenkumham tentu akan semakin memperkuat upaya tersebut,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi mengenai pembentukan Posbankum, tetapi juga memberikan ruang diskusi interaktif bagi para peserta. Dengan demikian, masyarakat maupun pemangku kepentingan yang hadir dapat bertukar pikiran, mengajukan pertanyaan, serta memperoleh penjelasan langsung dari pihak Kemenkumham terkait teknis pembentukan dan tata cara pengelolaan Posbankum.

Selain itu, Pemkab Seruyan juga menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya keberadaan Posbankum. Pemerintah daerah percaya bahwa dengan adanya Posbankum, masyarakat akan lebih percaya diri dalam menghadapi persoalan hukum, baik perdata maupun pidana, karena tersedia mekanisme bantuan hukum yang jelas dan mudah diakses.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Seruyan melalui Plh. Sekda juga menyampaikan harapan agar seluruh pihak dapat mendukung percepatan pembentukan Posbankum. Dukungan itu tidak hanya datang dari pemerintah dan Kemenkumham, tetapi juga dari masyarakat, lembaga bantuan hukum, maupun organisasi kemasyarakatan yang ada di daerah. Sinergi yang kuat diharapkan mampu memperlancar proses pembentukan hingga Posbankum benar-benar beroperasi di Kabupaten Seruyan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah atas kontribusi nyata yang telah diberikan. Dukungan ini diyakini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membangun sistem hukum yang lebih inklusif, adil, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemkab Seruyan optimis bahwa pembentukan Posbankum dapat segera terealisasi. Keberadaannya kelak akan menjadi sarana penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL