Pemkab Kobar Gelar Orientasi kepada 125 PPPK Tahap I Tahun 2025

MMCKalteng – Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (16/9/2025). Orientasi ini diperuntukkan bagi PPPK tahap I tahun 2025.
Pada gelombang pertama ini diikuti sebanyak 125 orang dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 16 s.d 18 September 2025. Seluruh rangkaian kegiatan orientasi dilaksanakan di Aula BerAKHLAK BKPSDM. Orientasi ini merupakan salah satu bagian dari pembinaan SDM PPPK.
Baca juga : Sahli Gubernur Herson B. Aden Buka Rakor Akhir dan Integritas Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA Provinsi Kalteng Tahun 2023Kepala BKPSDM Kobar, Aida Lailawati, dalam arahannya menyampaikan bahwa orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan tugas pokok dan fungsi ASN secara menyeluruh. “Melalui orientasi ini, kami ingin menanamkan pemahaman kepada seluruh PPPK bahwa mereka adalah bagian dari ASN yang memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Aida menegaskan, ada beberapa nilai utama yang ditanamkan selama orientasi, di antaranya disiplin, kinerja, attitude, dan tanggung jawab. ASN harus mampu menunjukkan sikap profesional, menjaga etika, dan senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab. “Nilai-nilai ini akan menjadi fondasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aida juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik ASN dalam kehidupan sehari-hari. Identitas sebagai ASN tidak hanya berlaku di kantor atau jam kerja. Bahkan di luar jam kerja, perilaku dan sikap kita tetap mencerminkan nama baik ASN. “Karena itu, PPPK harus menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” jelas Aida.
Dengan orientasi ini, Pemkab Kobar berharap PPPK dapat berkolaborasi, memahami perannya, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, melayani, dan berintegritas. (bkpsdm kobar)/Edt:UL