Komisi Informasi Kalteng Visitasi Monev di Diskominfostandi Pulpis

MMCKalteng - Pulang Pisau - Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik di Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau.
Kunjungan Tim Penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dipimpin oleh Wakil Ketua KI Linggarjati bersama Tim Sekretariat yakni Rouli Novia, Yunitha Pratiwi, dan Sella Yessica, serta dihadiri pula Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Erwindy dan diterima secara langsung oleh Kepala Diskominfostandi Moh. Insyafi didampingi Sekretaris Diskominfostandi, Lisa Navtratilova serta Tim PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau di Aula Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Selasa (16/9/2025).
Baca juga : Lapas Perempuan Palangka Raya Kembali Laksanakan Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi Rumah 2 orang Warga Binaan PemasyarakatanKepala Diskominfostandi Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi mengatakan bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) saat ini menjadi hal yang sangat penting dan merupakan salah satu indikator utama dalam pelaksanaan program serta kegiatan badan publik.
Menurutnya, pengelolaan informasi publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat serta mencerminkan komitmen terhadap transparansi.
“Visi dan misi PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau bukan hanya sekadar slogan, namun harus diwujudkan dalam program-program strategis. Kami ingin menjadi contoh bagi seluruh OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam hal keterbukaan informasi publik,” ungkap Insyafi.
Perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggarjati menjelaskan bahwa kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari rangkaian proses penilaian yang bertujuan untuk mendorong kemajuan PPID di seluruh Kalimantan Tengah. Penilaian dilakukan melalui instrumen pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), peninjauan sarana dan prasarana, jenis-jenis informasi yang tersedia, digitalisasi layanan, pengadaan barang dan jasa, komitmen organisasi, serta kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Linggarjati, yang juga selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menambahkan bahwa kegiatan monev ini bukan semata-mata sebagai ajang kompetisi antar badan publik, melainkan sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Kami berharap hasil dari monev ini bisa menjadi acuan bagi seluruh badan publik untuk memperbaiki layanan keterbukaan informasi demi terwujudnya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Linggarjati.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, terang dia, diharapkan seluruh badan publik di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau semakin termotivasi dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat secara luas. (Diskominfostandi Pulang Pisau/James/@Dudenk)/Eddt:UL