Wamendagri Bima Pastikan Penyesuaian TKD Tetap Perhatikan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal

MMCKalteng - Tarakan - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tetap memperhatikan tugas pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal itu disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (3/10/2025)
Dalam forum tersebut, Bima menyampaikan bahwa penyesuaian TKD yang dilakukan pemerintah pusat didasarkan pada pertimbangan efisiensi, efektivitas program, dan kebutuhan realokasi anggaran yang manfaatnya tetap dirasakan oleh Pemda. Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap mendengar berbagai pandangan dari kepala daerah tentang kondisi daerahnya masing-masing sebagai bahan pertimbangan.
Baca juga : Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi oleh KI di Dinas Sosial Prov. KaltengIa menjelaskan, Kemendagri menghitung kemampuan fiskal masing-masing daerah ketika dilakukan penyesuaian TKD. Hal ini diperlukan agar pemerintah pusat memahami berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan agar seluruh Pemda tetap bisa menjalankan SPM.

“Kami menghitung lebih rinci lagi berapa yang dibutuhkan sebetulnya agar seluruh pemerintah daerah itu tetap bisa menjalankan standar pelayanan minimal untuk program-program yang betul-betul dibutuhkan oleh warga,” ujarnya.
Ia menerangkan, melalui kajian bersama, Kemendagri dan Kementerian Keuangan menyepakati adanya penambahan dukungan TKD. Tambahan ini bertujuan agar seluruh Pemda tetap bisa menjalankan program wajib yang mendasar, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Meski demikian, Bima menekankan bahwa tambahan tersebut baru mencakup kebutuhan dasar. Pemerintah pusat hingga saat ini masih melakukan pemetaan lebih lanjut terhadap kebutuhan infrastruktur dan program strategis lain yang dapat disinergikan dengan Pemda.
“Jadi pada intinya kami mendengar dan merasakan dan berkoordinasi intens dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa 2026 itu teman-teman di daerah tidak terlalu terdampak secara signifikan,” jelas Bima.
Selain menyoroti penyesuaian TKD, ia juga menyampaikan empat arahan penting yang selama ini ditekankan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Pemda. Pertama, optimalisasi belanja daerah agar lebih ditingkatkan. Kedua, mendorong inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Ketiga, pemanfaatan program strategis nasional untuk mendukung pertumbuhan di daerah. Keempat, peningkatan kemudahan berusaha sebagai langkah strategis mendorong iklim investasi.
Turut hadir dalam forum tersebut sejumlah anggota Komisi II DPR RI di antaranya Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Giri Ramanda N. Kiemas, Azis Subekti, dan Ahmad Heryawan. Selain itu, hadir pula Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Paliwang, Wali Kota Tarakan Khairul, Bupati Nunukan Irwan Sabri, serta pejabat terkait lainnya. (Kkg/Sumber Foto:Puspen Kemendagri)