Desa Bahitom Jadi Lokasi Awal Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025, Raih Nilai Istimewa
MMCKalteng – Murung – Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, menjadi desa pertama yang dinilai dalam kegiatan Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Senin (3/11/2025).
Kegiatan penilaian tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda Kabupaten Murung Raya, Ketua DPRD Rumiadi, Kepala Desa Bahitom Tuni, perangkat desa, serta tim penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga : Serahkan DPA-SKPD, Pj. Bupati Kobar Minta Perangkat Daerah Kerja Keras Capai Target ProgramDalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim penilai provinsi dan menjelaskan bahwa keikutsertaan Desa Bahitom merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
“Desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, kita harus memastikan nilai integritas dan kejujuran menjadi budaya kerja di tingkat desa. Program Desa Anti Korupsi ini bukan hanya untuk memenuhi administrasi, tetapi menjadi gerakan bersama membangun benteng anti korupsi dari lini terdepan pemerintahan,” tegas Heriyus.
Ia berharap Desa Bahitom dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain di Murung Raya dalam menegakkan nilai akuntabilitas, transparansi, serta partisipasi masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan dan pembinaan agar semangat antikorupsi dapat tumbuh secara nyata dalam pelayanan publik di desa.
Sementara itu, Kepala Desa Bahitom Tuni menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, serta Dinas Kominfo Murung Raya yang telah menunjuk Desa Bahitom sebagai perwakilan calon desa percontohan antikorupsi.
“Kami merasa terhormat dan bangga karena dipercaya mewakili Kabupaten Murung Raya sebagai calon desa percontohan antikorupsi. Kepercayaan ini bukan karena Desa Bahitom sudah sempurna, tetapi karena adanya tekad, keberanian, dan keinginan kuat untuk menjadi lebih baik. Kami ingin belajar pengelolaan pemerintahan desa yang baik, bersih, dan berintegritas,” ujar Tuni.
Ia menambahkan bahwa dalam proses penilaian ini pihaknya banyak belajar tentang berbagai komponen dan indikator yang harus dipenuhi. Pemerintah Desa Bahitom telah berupaya maksimal melengkapi seluruh dokumen sesuai ketentuan, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu dibiasakan.
“Ke depan, kami akan terus berupaya memaksimalkan seluruh mekanisme sesuai regulasi yang berlaku agar tertib secara administrasi dan hukum,” pungkasnya.
Hasil penilaian menunjukkan bahwa Desa Bahitom memperoleh nilai 97,50 (AA/Istimewa), menjadikannya salah satu desa dengan capaian tertinggi dalam Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025. (IAQ)