Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi di Kalimantan Tengah Berlanjut, Desa Bukit Sawit Wakili Kabupaten Barito Utara
MMCKalteng – Teweh Selatan – Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah berlanjut di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Rabu (5/11/2025).
Dalam sambutan tertulis Plt. Sekda Kalteng yang dibacakan oleh Auditor Ahli Madya Inspektorat Kalteng Alfian, disampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bukit Sawit beserta seluruh perangkatnya yang telah berjuang memenuhi berbagai komponen dan indikator Desa Anti Korupsi.
Baca juga : Pekan Olahraga dan Seni Mahasiswa Kesehatan Poltekkes (Pornimakes) V Regional II Kalimantan Resmi DibukaAlfian menjelaskan bahwa program Desa Percontohan Anti Korupsi merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penilaian ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun budaya integritas dari tingkat pemerintahan terendah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saya yakin desa memiliki peran sentral dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kapasitas, memperkuat sistem pengawasan, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan di desa,” ujarnya.
Alfian menegaskan bahwa program perluasan Desa Percontohan Anti Korupsi bukanlah sebuah perlombaan. “Jika ini perlombaan, maka pemenangnya akan memperoleh hadiah setelah melewati garis akhir. Namun, predikat yang diperoleh desa jika dinyatakan layak menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi merupakan tonggak awal dalam membangun budaya pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, berorientasi pelayanan, menjunjung adat budaya, serta bebas dari praktik korupsi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.
Ia juga berharap Desa Bukit Sawit dapat memperoleh nilai yang layak untuk meraih predikat Desa Percontohan Anti Korupsi serta menjadi teladan dan inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Barito Utara Bahrun P. Girsang, dalam sambutan tertulis Sekda Barito Utara menyampaikan bahwa dengan adanya program Desa Anti Korupsi ini diharapkan muncul semangat baru bagi seluruh aparatur desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara sangat mendukung penuh kegiatan ini karena sejalan dengan visi dan misi daerah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Kami juga terus berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kapasitas aparatur, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan kegiatan ini, mulai dari pemerintah desa, perangkat daerah terkait, hingga masyarakat yang turut berpartisipasi.
“Semoga kerja sama dan semangat gotong royong ini menjadi contoh baik bagi desa-desa lain di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Alfian menambahkan, melalui penilaian ini, Desa Bukit Sawit diharapkan dapat memberikan hasil terbaik dan menjadi role model Desa Anti Korupsi, tidak hanya di Barito Utara, tetapi juga di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, bahkan nasional.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa membangun pemerintahan yang bersih bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Ia menutup dengan harapan agar Program Desa Anti Korupsi dapat menjadi contoh dan menularkan semangat kebaikan bagi desa-desa lain di Kabupaten Barito Utara. Pemerintah, katanya, akan mendukung penuh program ini demi terwujudnya kabupaten yang bersih dan bebas korupsi.
Adapun hasil penilaian untuk Desa Bukit Sawit adalah 96,50 dengan kategori AA/Istimewa. (IAQ)