Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi 2025 : Desa Talio Muara Raih Kategori “Istimewa”
MMCKalteng – Pulang Pisau – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Wilayah Kalimantan Tengah yang terdiri dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalteng, serta Diskominfosantik Prov. Kalteng bekerjasama dengan Tim Replikasi Kabupaten melaksanakan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Desa Talio Muara, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025).
Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah selaku Penanggung Jawab Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi di Wilayah Provinsi Kalteng, melalui Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Alfian, menyampaikan bahwa program Desa Percontohan Antikorupsi merupakan inisiatif strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Baca juga : Dinas PMD Prov. Kalteng Hadiri RDP dengan Komisi IV DPRD dalam rangka Pemantapan Program Tahun 2025“Penilaian ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya integritas di tingkat desa. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh inisiatif KPK-RI ini karena kami meyakini bahwa desa memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tuturnya.
Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas perangkat desa, penguatan sistem pengawasan, serta pelibatan aktif masyarakat dalam pembangunan desa, sejalan dengan pelaksanaan Program Replikasi dan Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah berjalan sejak tahun 2024 dan terus berlanjut melalui berbagai tahapan pembinaan dan evaluasi.
Alfian menjelaskan bahwa program ini bukanlah perlombaan, melainkan komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan desa yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik, serta menjadi langkah nyata untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa sebagai fondasi terbentuknya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dari hasil penilaian yang dilakukan, Desa Talio Muara memperoleh nilai 96,00 dengan kategori AA/Istimewa. Capaian tersebut menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Pemprov Kalteng melalui Inspektorat Provinsi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Pemerintah Desa Talio Muara atas komitmen serta kerja kerasnya dalam memenuhi seluruh indikator penilaian yang telah ditetapkan.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Talio Muara beserta seluruh perangkatnya atas kerja keras dan komitmen dalam memenuhi indikator desa antikorupsi, serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Semoga Desa Talio Muara menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah,” tutup Alfian.
Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam memperkuat budaya integritas di tingkat desa serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel menuju Kalteng Berkah dan Kalteng Maju. (Dw/Foto:DiskominfoPulpis)