Hadiri Penyerahan LHP BPK, Bupati Seruyan Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah
MMCKalteng – Palangka Raya – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (7/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Penyerahan LHP tersebut mencakup hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja hibah dan belanja modal pemerintah daerah. Selain Bupati Seruyan, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Inspektur Kabupaten Seruyan, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Baca juga : Penutupan Masa Orientasi CPNS Di Lapas SampitAcara penyerahan LHP merupakan agenda rutin BPK RI dalam rangka menyampaikan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan pemerintah daerah, di samping pemeriksaan reguler atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah memperoleh masukan strategis guna memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Seruyan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh BPK.
“Kami berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera melaksanakan dan menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya minta kepada seluruh SKPD agar serius dan tepat waktu dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sehingga ke depan kualitas pengelolaan keuangan daerah kita semakin baik,” ujarnya.
Bupati Seruyan menambahkan bahwa tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tidak hanya bertujuan memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pengelolaan keuangan yang baik dan patuh aturan akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan diterimanya LHP Semester II Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan diharapkan dapat terus memperkuat sistem pengawasan internal dan menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran daerah. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL