Layanan Publik Makin Tertib Dan Responsif, Kemkomdigi Masuk 4 Besar Nasional
MMCKalteng - Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital meraih peringkat keempat nasional kategori kementerian dalam Penghargaan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Capaian ini mencerminkan peningkatan mutu layanan publik digital yang lebih tertib, responsif, dan berpihak pada warga.
Layanan publik digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dalam perizinan meliputi perizinan spektrum frekuensi radio, sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi, pengujian alat dan perangkat telekomunikasi, sertifikasi operator radio, perizinan penyelenggaraan pos, telekomunikasi, dan penyiaran dan pendaftaran sistem elektronik.
Baca juga : Jelang Penilaian P2, Kobar Kembali BerbenahMenteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan penghargaan ini lahir dari kerja nyata memperbaiki pengalaman publik saat mengakses layanan komunikasi dan digital.
“Pengakuan ini penting bagi kami karena ukurannya adalah rasa keadilan dan kemudahan yang dirasakan masyarakat. Layanan digital harus memberi kepastian, bukan kebingungan,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (29/01/2026).
Menurut Meutya Hafid, penilaian Ombudsman menitikberatkan pada kepatuhan prosedur, kejelasan layanan, serta perlindungan hak masyarakat.
"Dalam konteks layanan digital, Kemkomdigi menata sistem pengaduan, pengawasan, dan transparansi agar masyarakat mendapat layanan yang pasti dan mudah diakses," jelasnya.
Sepanjang 2025, Kemkomdigi menangani 392.493 aduan masyarakat melalui aduankonten.id dan 493.007 aduan dari kanal instansi. Pada periode yang sama, 2.737.962 konten negatif ditangani, termasuk lebih dari 2 juta konten perjudian daring. Data ini menunjukkan perbaikan tata kelola layanan dan respons negara terhadap keluhan publik.
Kemkomdigi juga mencatat penguatan layanan pengawasan dan kepatuhan digital. Hingga akhir 2025, sebanyak 3.805 Penyelenggara Sistem Elektronik telah terdaftar dan diawasi. Sistem kepatuhan moderasi konten mulai diterapkan penuh untuk memastikan tindak lanjut aduan berjalan cepat dan terukur.
Ke depan, Kemkomdigi menargetkan layanan publik digital yang semakin sederhana dan terbuka.
"Fokus diarahkan pada pemangkasan proses berulang, perbaikan mekanisme pengaduan, serta penggunaan teknologi yang memudahkan masyarakat memantau status layanan secara langsung," ungkap Meutya Hafid.
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan penghargaan Ombudsman RI ini menegaskan arah kebijakan Kemkomdigi.
"Negara hadir melalui layanan digital yang rapi, adil, dan bisa dipercaya oleh publik," tegasnya.(Kkg/Sumber Foto:FMB9)