Forum Perangkat Daerah 2026 Wujud Nyata Pelaksanaan Pendekatan Partisipatif
MMCKalteng - Buntok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menggelar acara Forum Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 di Aula BAPPERIDA Kabupaten Barito Selatan, Buntok, Jumat (25/2/2026). Acara dengan tema pembangunan 2027 yaitu Pembangunan Pondasi Hilirisasi Berbasis Sumber Daya Lokal untuk Ketahanan Pangan dan Energi yang Berkelanjutan, dibuka secara resmi oleh Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri.
Kepala BAPPERIDA Kabupaten Barito Selatan Jaya Wardana dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
“Tujuan kegiatan ini adalah penyelarasan program dan kegiatan serta penajaman indikator dan target kinerja progam dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, penyelarasan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah, harmonisasi terhadap program prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi," jelas Jaya.
Peserta dari setiap Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan terdiri dari 35 Perangkat Daerah termasuk Camat yang terdiri dari Kepala PD/Camat, Sekretaris Camat dan Kasubag Perencanaan. Khusus peserta delegasi dari masing-masing Kecamatan kecuali Camat, Sekretaris Camat dan Kasubag Perencanaan terdiri dari tiga orang.
Bupati Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya menyatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan dan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, telah mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Daerah.
Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dilakukan dengan lima pendekatan, yaitu pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, buttom up dan top down.
“Adapun kegiatan yang sedang kita laksanakan pada pagi hari ini, yaitu merupakan wujud nyata pelaksanaan pendekatan partisipatif, yang mana secara esensinya kegiatan forum lintas perangkat daerah adalah wadah bersama antarpelaku pembangunan untuk membahas prioritas kegiatan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan di tingkat Kecamatan yang akan disinergikan dengan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan untuk Tahun 2027," jelas Eddy.
Mengingat proses perencanaan merupakan dasar dalam menetapkan program dan kegiatan yang nantinya akan dituangkan di dalam APBD, bahwa output dari keselarasan program dan kegiatan serta penajaman indikator dan target kinerja progam dan kegiatan, lokasi serta kelompok sasaran sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah berdasarkan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan, selanjutnya keselarasan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka sinergi pelaksanaan dan optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah, penyelarasan dan penyesuaian serta harmonisasi terhadap program prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
Terkait dengan penyelarasan dan penyesuaian serta harmonisasi terhadap program prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang, setidaknya ada empat arahan khusus yang ditegaskan, yakni perencanaan dan penganggaran pembangunan untuk tahun 2027 wajib disusun berdasarkan prinsip penganggaran yang mengutamakan program prioritas, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dalam merancang rencana pembangunan, pendekatan yang digunakan harus mencerminkan prinsip Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS), sehingga dapat mendorong keterpaduan program lintas sektor antar wilayah yang berkesinambungan.
Pertumbuhan ekonomi harus dilihat tidak hanya dari aspek peningkatan angka atau capaian makro, melainkan dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Seluruh Perangkat Daerah diwajibkan merancang program yang menyasar langsung pada permasalahan dengan pendekatan yang komprehensif dan berorientasi pada hasil yang terukur. Program yang diusulkan harus memiliki orientasi langsung pada perbaikan kondisi masyarakat rentan, berdampak pada penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan ketahanan pangan daerah dan kemudahan akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
”Saya menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah agar dalam pelaksanaan forum diskusi kelompok, penyusunan program dan kegiatan dilakukan secara selektif dan responsif terhadap berbagai aspirasi masyarakat," lanjut Eddy Raya.
"Masukan dari hasil Musrenbang Kecamatan yang telah terekap sebanyak 536 usulan dan harus dikaji secara mendalam. Lakukan penelaahan mendalam terhadap setiap usulan masyarakat dan dewan. Susun skala prioritas berdasarkan dampak, urgensi, serta kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," tutup Eddy Raya.
Turut hadir Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Barito Selatan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Ita Minarni, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, staf ahli Bupati Barito Selatan, Inspektur Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Camat se-Kabupaten Barito Selatan, perwakilan delegasi dari enam kecamatan se-Kabupaten Barito Selatan serta tamu undangan lainnya.(diskominfoSP-Barsel/E2N/edit : SR1) materi ; foto : BU5/Edt:UL