Pemkab Gelar Musrenbang RKPD 2027, Bupati Barsel Tegaskan Lima Arahan Khusus
MMCKalteng - Buntok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) mulai menyusun arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Musrenbang RKPD 2027 dengan tema "Pembangunan pondasi hilirisasi berbasis sumber daya lokal untuk ketahanan pangan dan energi yang berkelanjutan" dibuka secara resmi oleh Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Barsel, Kamis (12/3/2026). Acara dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Barsel Hj. Permana Sari, Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha dan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barsel Ita Minarni.
Dalam sambutannya Bupati Barito Selatan mengatakan pelaksanaan Musrenbang dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2027 merupakan forum yang memiliki kedudukan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, menyatukan persepsi, menyelaraskan program, serta menetapkan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Baca juga : Gubernur H. Sugianto Sabran Minta Forkopimda dan Perangkat Daerah Bersama-Sama Melakukan Pengawasan Terhadap Perjalanan Orang yang Masuk ke Wilayah KaltengSelain itu Musrenbang ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Berdasarkan tema pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah menetapkan 48 arah Kebijakan Pembangunan dan 12 Program Prioritas Tahun 2027 yang selaras dengan Arah Kebijakan Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang dipaparkan oleh empat narasumber di antaranya Kepala Bapenda Kabupaten Barsel Selviriyatmi, Kepala BPKAD Kabupaten Barsel Ali Sadikin, Kepala BPS Kabupaten Barsel Budi Wibowo dan Kepala Bapperida Kabupaten Barsel Jaya Wardana.
"Agenda kegiatan Musrenbang hari ini menjadi sangat penting untuk menyusun prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat namun dengan kapasitas keuangan daerah yang sangat terbatas," jelas Bupati.
Sebelumnya ketua penyelenggara Kepala Bapperida Kabupaten Barsel Jaya Wardana mengatakan hasil yang diharapkan dari kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Barsel Tahun 2027 adalah kesepakatan tentang Sinkronisasi Perencanaan Program Prioritas Pembangunan per Kecamatan dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan.
Musrenbang RKPD di Kecamatan telah dilaksanakan secara maraton pada tanggal 4-6 dan 9-10 Februari 2026. Kemudian dilanjutkan pembahasannya dalam Forum Perangkat Daerah pada tanggal 25 Pebruari 2026. Dengan hasil yaitu dari total 536 usulan kecamatan sebanyak 371 usulan sudah ditindak lanjuti, 110 usulan ditolak dengan alasan bukan kewenangan daerah dan terdapat sebanyak 49 usulan yang masih belum ditindaklanjuti yaitu dari dinas pendidikan sejumlah 48 usulan dan Dinas PU PR sebanyak satu usulan.
Dan yang terbaru adalah per 23 Februari - 5 Maret 2026 telah dilaksanakan input pokok-pokok pikiran DPRD di aplikasi SIPD-RI Kemendagri oleh Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Selatan dengan sejumlah 649 usulan yang mana pada kesempatannya nanti akan dibahas melalui Desk Pokja dan ditindaklanjuti bersama Perangkat Daerah terkait dan dimasukan ke dalam Rancangan Renja Perangkat Daerah sesuai dengan bidang urusannya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut setidaknya ada lima arahan khusus yang ditegaskan oleh Eddy Raya, yakni kebijakan penganggaran yang berbasis pada program prioritas pembangunan daerah dan nasional, pendekatan THIS, yaitu Tematik, Holistik, Integratif, dan spasial, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, tidak hanya diukur dari segi angka atau output ekonomi saja, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, menyusun program dan kegiatan dengan memperhatikan usulan-usulan yang telah termuat di dalam hasil Musrenbang Kecamatan, dan hasil penelahaan pokok-pokok pikiran DPRD.
Selain unsur Forkopimda Ketua DPRD Kabupaten Barsel H M Farid Yusran beserta anggota, Kapolres Barsel AKBP Jecson Ricsco Hutapea, Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Muh Edi, mewakili Kajari, Pengadilan Negeri Buntok, hadir pula secara virtual Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah diwakili Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Candra Fuji Asmara, kepala instansi vertikal serta kepala perangkat daerah. (DiskominfoSPBarsel//5R1)foto:dok/Edt:UL
Diskominfo Barito Selatan