Perkuat Komunikasi Publik, Bakom RI dan Kemendagri Gelar Rakor Orkestrasi Kebijakan Transformasi Budaya Kerja
MMCKalteng – Jakarta – Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Orkestrasi Komunikasi Pemerintah terkait kebijakan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (6/4/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam mendorong penerapan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi. Pemerintah memandang perlu adanya komunikasi publik yang kuat, terencana, dan tersinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna memastikan kebijakan berjalan efektif.
Baca juga : Terbukti Aman Digunakan, Damkar Kobar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Eco EnzymeKegiatan ini bertujuan mendorong perubahan pola aktivitas masyarakat dan aparatur negara agar lebih produktif, hemat energi, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang. Melalui kolaborasi yang solid antara Pemerintah Pusat dan Daerah, diharapkan tercipta komunikasi publik yang terarah dan terintegrasi.
Pranata Humas Ahli Madya Kemendagri, Silvany Dianita Sitorus, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi kehumasan di tingkat daerah. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi yang kuat sangat diperlukan agar pesan transformasi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat dengan narasi yang seragam dan positif.
Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara Bakom RI, Adita Irawati, menyampaikan urgensi adaptasi di tengah perubahan global dan tantangan krisis energi dunia. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memimpin transformasi budaya kerja guna memperkuat fondasi ketahanan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Dalam sesi pemaparan materi, Rafi Sukma dan Putri Adhira menjelaskan delapan poin utama transformasi, di antaranya penerapan Work From Home (WFH) satu hari kerja dalam seminggu pada hari Jumat bagi ASN, pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen, serta penghematan perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50 persen dan luar negeri sebesar 70 persen.
Disebutkan pula bahwa kebijakan WFH yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 berpotensi memberikan penghematan anggaran negara hingga Rp6,2 triliun pada APBN.
Selain di sektor pemerintahan, gerakan ini juga mendorong keterlibatan sektor swasta dan masyarakat luas melalui kampanye nasional hemat energi, termasuk penggunaan transportasi publik sebagai bagian dari gaya hidup baru bertajuk #KitaMulaiCaraBaru.
Rakor ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kominfo, serta perwakilan pengelola kehumasan dari provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap seluruh instansi dapat menjadi pelopor dalam mengamplifikasi narasi transformasi budaya kerja kepada masyarakat luas. (IAQ)
Ika Alqinaya