Evaluasi UPTD dan Cabang Dinas, Perkuat Pelayanan Publik dan Dorong PAD Kalteng
MMCKalteng PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Organisasi melaksanakan Rapat Evaluasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Cabang Dinas di lingkungan Pemprov Kalteng secara daring. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi, Betri Susilawati dan didampingi Tim Kelembagaan Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta diikuti oleh seluruh kepala unit kerja yang terdiri dari 64 UPTD dan 3 Cabang Dinas pada lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. , Rabu (22/04/2026).
Pelaksanaan rapat evaluasi UPTD dan Cabang Dinas ini merupakan bentuk tindak lanjut hasil Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Dalam Negeri yang telah dilaksanakan pada 13 April 2026. Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.2.7/1172/OTDA tanggal 9 April 2026 hal Undangan Peserta FGD. Selain itu, rapat ini juga didasarkan pada hasil rekapitulasi inventarisasi tabel evaluasi yang telah diisi dan disampaikan oleh seluruh UPTD serta Cabang Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga : Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan ke Kecamatan Terdampak Banjir di Kotim
Betri menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan setiap UPTD dan Cabang Dinas memiliki struktur organisasi yang tepat, tugas yang jelas, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. “Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan kelembagaan perangkat daerah semakin efektif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, serta berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Betri juga menambahkan, UPTD dan Cabang Dinas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan pemerintah di berbagai sektor. Karena itu, penguatan kelembagaan diharapkan dapat berdampak langsung terhadap kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan, peningkatan kualitas layanan teknis di lapangan, serta percepatan penyelesaian berbagai kebutuhan publik. “UPTD dan Cabang Dinas juga perlu terus menggali potensi yang dimiliki agar dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Selain peningkatan pelayanan publik, rapat ini juga bertujuan mendorong unit kerja agar lebih inovatif dalam menggali potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pengelolaan kelembagaan yang tepat, UPTD diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah, memperkuat kemandirian fiskal, serta mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin maju dan sejahtera. (EAY&BS/Foto:Putre) Edt: Ek
Biro Organisasi Setda Kalteng