Peringatan Hari Otda, Wabup Pulang Pisau Tekankan Enam Poin Strategis
MMCKalteng - Pulang Pisau - Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H. Ahmad Jayadikarta menekankan enam poin strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah dalam mengharmoniskan pelaksanaan otonomi daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang dirangkaikan dengan Hari Pendidikan Nasional ke-67, di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Senin (27/4/2026).
Mewakili Bupati H. Ahmad Rifa’i, Ahmad Jayadikarta mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat ditentukan oleh kapasitas masing-masing tingkatan pemerintahan dalam menjalankan otonomi secara efektif.
Baca juga : Kalteng mendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya“Upaya membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tidak dapat dilepaskan dari kapasitas masing-masing tingkatan pemerintahan karena merupakan faktor kunci untuk melaksanakan otonomi secara efektif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, poin pertama yang perlu diperhatikan adalah program prioritas nasional yang terbagi dalam delapan klaster, meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan.
Poin kedua, lanjutnya, reformasi birokrasi berbasis hasil (outcomes) yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi dan inovasi daerah. Hal ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif, yang salah satunya tercermin dari keberadaan 305 Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah di Indonesia.
Ketiga, penguatan kemandirian fiskal daerah. Ia menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat 469 dari 546 daerah dengan kapasitas fiskal lemah, yang menunjukkan tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Keempat, pentingnya kolaborasi antardaerah. Menurutnya, masih sering ditemukan daerah yang berjalan sendiri dalam merencanakan pembangunan tanpa memperhatikan keterkaitan dengan wilayah lain di sekitarnya.
Kelima, peningkatan layanan dasar dan pengentasan ketimpangan. Hal ini terlihat dari angka gini rasio Indonesia yang masih berada di angka 0,375, sehingga diperlukan upaya pemerataan yang lebih komprehensif.
Sementara poin keenam adalah penguatan stabilitas dan ketahanan daerah. Ia menyebutkan, tantangan yang semakin kompleks menuntut pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga stabilitas, yang tercermin dari inflasi sebesar 3,48 persen (year on year) pada Maret 2026 dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,39 persen (year on year) pada triwulan IV tahun 2025.
“Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional memerlukan komitmen bersama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan potensi lokal.
Selain itu, peningkatan kapasitas daerah juga menjadi prioritas, antara lain melalui penguatan sumber daya manusia aparatur, peningkatan kapasitas keuangan daerah, serta penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2026 mengusung tema ‘Dengan otonomi daerah kita wujudkan Asta Cita’ yang mengandung makna kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal, untuk bersama-sama mewujudkan harapan bangsa melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Dudenk/Barsel)/Edt:UL
Kominfo Pulang Pisau