Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, U-Turn Jalan RTA Milono Resmi Ditutup
MMCKalteng - Palangka Raya – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penutupan sementara putar balik (U-Turn) di Jalan RTA Milono, tepatnya di dekat Simpang Tiga Temanggung Tilung atau depan Cafe NightWaltz, Kota Palangka Raya. Rabu, (17/6/2026)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat lapangan Forum LLAJ Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2026, dalam rangka penanganan titik konflik lalu lintas yang selama ini sering memicu terjadinya kecelakaan di lokasi tersebut.
Baca juga : RSSI Pangkalan Bun Selenggarakan Pelatihan Rekam Medis ElektronikPenutupan U-Turn dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan, kelancaran, dan keamanan lalu lintas. Pada tahap awal, penanganan dilakukan secara sementara dengan pemasangan water barrier sebagai pembatas fisik, sambil menunggu pembangunan median jalan secara permanen.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi teknis serta masukan dari berbagai pihak yang tergabung dalam Forum LLAJ.
“Penutupan U-Turn ini merupakan langkah sementara namun sangat penting untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Lokasi tersebut selama ini menjadi titik konflik karena pergerakan kendaraan yang saling berpotongan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” ujar Yulindra Dedy.
Ia menambahkan bahwa Dishub Kalteng terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Kepolisian, BPTD, Dinas PUPR, serta Pemerintah Kota Palangka Raya, guna memastikan penanganan lalu lintas dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Pengguna jalan di Jalan RTA Milono dapat memanfaatkan U-Turn atau bukaan median jalan berikutnya yang telah disediakan,” tambahnya. (TAP) /Edt : Ek
DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH