Wabup Seruyan Hadiri Paripurna DPRD, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
MMCKalteng – Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan Supian, menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (30/9/2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Seruyan dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran Wakil Bupati mewakili Pemerintah Kabupaten Seruyan menjadi bentuk komitmen eksekutif dalam mengikuti setiap tahapan pembahasan Raperda bersama DPRD secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca juga : Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Ikuti Salat Idulfitri 1445 H di Bundaran Besar Palangka RayaDalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang berisi apresiasi, masukan, saran, serta sejumlah catatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan yang disampaikan menjadi bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dalam memastikan pelaksanaan anggaran daerah telah berjalan sesuai ketentuan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Wakil Bupati mengatakan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda, karena menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan yang konstruktif terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
"Pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD merupakan bentuk sinergi yang sangat baik antara legislatif dan eksekutif. Seluruh masukan, saran, maupun catatan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta penyelenggaraan pemerintahan ke depan," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk memberikan jawaban dan penjelasan terhadap seluruh pandangan fraksi secara objektif, transparan, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Pemerintah daerah selalu terbuka terhadap berbagai masukan yang disampaikan DPRD. Kami berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Seruyan," tambahnya.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama DPRD terus memperkuat kemitraan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL
Diskominfo Kabupaten Seruyan