DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Perkuat Sinergi Layanan Perizinan dan Dorong Optimalisasi PAD
MMCKalteng – Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan PTSP Triwulan II Tahun 2026 secara daring dari Ruang Rapat DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah. Agenda ini diikuti oleh seluruh jajaran Front Office (FO) dan Back Office (BO) dari 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis lintas sektor di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Jumat (31/7/2026).
Melalui rapat ini, seluruh instansi teknis berkomitmen memperkuat serta meningkatkan kualitas Layanan Perizinan Berusaha. Langkah tersebut diwujudkan dengan memastikan seluruh tahapan perizinan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta responsif dalam memutahirkan kebijakan sesuai regulasi terbaru yang berlaku.
Baca juga : Dislutkan Prov. Kalteng Identifikasi Awal Rencana Lokasi Sylvofishery Bersama IPB University
Rapat ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap Triwulan untuk menginventarisir setiap permasalahan dan hambatan yang ada dimasing-masing sektor perizinan dan non perizinan sehingga dapat memberikan solusi yang terbaik.
Plt. Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Esther M. L. Tobing mengatakan “DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen memberikan kemudahan perizinan sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kesejahteraan masyarakat”.
Seluruh FO/ BO peserta rapat tersebut berasal dari SKPD terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah. (Thy/ Foto : Thy) / Edt : Ek
Dinas PMPTSP Prov. Kalteng