Dewan Hakim dan Juri MTQH XIX- FSQ 2026 Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Objektivitas
MMCKalteng – Kuala Pembuang – Dewan Hakim, Dewan Juri, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-19 serta Festival Seni Kasidah (FSQ) Kabupaten Seruyan Tahun 2026 resmi dilantik, Kamis (6/8/2026). Kegiatan pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang dan dihadiri langsung oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, bersama Wakil Bupati Seruyan Supian.
Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam rangka memastikan pelaksanaan MTQH ke-19 dan FSQ Kabupaten Seruyan Tahun 2026 berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Para dewan hakim, dewan juri, dan panitera yang dilantik memiliki peran strategis dalam memberikan penilaian serta memastikan seluruh rangkaian perlombaan berlangsung sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca juga : Wabup Seruyan Hadiri Syukuran HUT Ke-45 Satuan Pengamanan, Tegaskan Pentingnya Sinergi KeamananDalam sambutannya, Bupati Seruyan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh dewan hakim, dewan juri, dan panitera yang telah resmi menerima amanah tersebut. Ia menegaskan bahwa tugas yang diberikan bukan sekadar jabatan seremonial, tetapi merupakan tanggung jawab moral, spiritual, dan sosial yang sangat mulia sekaligus berat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Seruyan, saya menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak, Ibu, dan Saudara sekalian yang baru saja resmi dilantik sebagai dewan hakim, dewan juri, dan panitera untuk perhelatan MTQH ke-19 serta Festival Seni Kasidah tahun ini. Tugas dan amanah yang baru saja Bapak, Ibu terima bukanlah sekadar sebuah jabatan seremonial, melainkan sebuah tanggung jawab moral, spiritual, dan sosial yang sangat mulia sekaligus berat,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, kredibilitas, objektivitas, dan marwah penyelenggaraan MTQH dan FSQ turut dipertaruhkan melalui peran para dewan hakim dan dewan juri. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan semata-mata ajang perlombaan untuk menentukan pemenang dan yang kalah, tetapi merupakan sarana strategis untuk menumbuhkembangkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan Hadis.
Selain itu, MTQH dan FSQ diharapkan mampu melahirkan bibit-bibit unggul Qari, Qariah, Hafiz, Hafizah, Mufassir, serta seniman kasidah yang nantinya dapat mengharumkan nama Kabupaten Seruyan pada tingkat yang lebih tinggi.
Sebagai garda terdepan dalam menjaga keadilan perlombaan, Bupati berpesan agar seluruh dewan hakim dan dewan juri senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, serta objektivitas dalam melaksanakan tugas. Penilaian yang adil, cermat, dan transparan, menurutnya, akan menghasilkan peserta terbaik sekaligus menjaga kemuliaan dan makna syiar Al-Qur’an.
“Saya percaya dengan pengalaman, integritas, dan kompetensi yang Bapak, Ibu miliki, amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Tunjukkanlah bahwa dewan hakim dan dewan juri Kabupaten Seruyan adalah figur-figur yang amanah dan berintegritas mulia di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan masyarakat,” tegasnya.
Dengan dilantiknya dewan hakim, dewan juri, dan panitera, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap seluruh rangkaian MTQH ke-19 dan Festival Seni Kasidah Tahun 2026 dapat berlangsung sukses, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas serta keadilan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat syiar Islam dan pembinaan generasi Qur’ani di Kabupaten Seruyan. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL
Diskominfo Kabupaten Seruyan