Kalaksa BPBD Pulang Pisau Imbau Masyarakat Perkuat Peran Cegah Karhutla
MMCKalteng - Pulang Pisau – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Osa Maliki, Rabu (16/9/2026), bertempat di Posko BPBD Pulang Pisau, usai pelaksanaan rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) penanganan Karhutla.
Baca juga : Wagub Edy Pratowo Buka Musyawarah Cabang V GAPKI Cabang Kalteng Tahun 2023Osa mengatakan, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk membantu mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran. Salah satunya dengan turut memudahkan akses bagi petugas dan tim pemadam menuju lokasi kejadian.
“Kami mengimbau masyarakat agar turut membantu memudahkan akses bagi petugas apabila dilakukan pemadaman. Jangan sampai akses menuju lokasi terhambat sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan penanganan,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu petugas melakukan penanganan secara cepat sekaligus mencegah kebakaran meluas.
“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui ada orang yang sengaja melakukan pembakaran, segera laporkan kepada petugas atau pihak berwenang. Jangan menunggu api membesar,” kata Osa.
BPBD juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kebakaran yang ditemukan di lingkungan sekitar, terutama apabila berada di wilayah yang sulit dijangkau atau berpotensi meluas.
Untuk mempercepat penyampaian informasi, masyarakat dapat menghubungi sejumlah kanal pelaporan, yakni Call Center BPBD Kabupaten Pulang Pisau di 0851-8686-6117, Call Center Damkar di 0822-5444-1274, serta Call Center Polri 110.
Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi melalui jaringan komunikasi ORARI Pulang Pisau pada frekuensi 144.310 MHz dan RAPI Pulang Pisau pada frekuensi 143.030 MHz.
Osa menegaskan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas di lapangan, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Segera laporkan apabila melihat titik api atau kejadian kebakaran, sehingga dapat ditindaklanjuti sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” pungkasnya. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Barsel)/Edt:UL
Kominfo Pulang Pisau