BKAD Kobar Bersama KPKNL Tetapkan Pemenang Lelang BMD
MMCKalteng - Pangkalan Bun - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melaksanakan penetapan pemenang lelang Barang Milik Daerah (BMD) yang berlangsung di Aula Transparansi BKAD Kobar, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pengelolaan dan pemindahtanganan aset daerah secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga : Awal Tahun 2018, Kondisi Teminal AKAP W.A Gara masih sepi.Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BKAD Kobar, Syahruddin, dan dihadiri Kepala KPKNL atau yang mewakili, Pejabat Lelang KPKNL Pangkalan Bun, Kepala Bidang Aset beserta staf terkait, serta para pengurus barang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang BMD-nya mengikuti proses lelang.
Dalam sambutannya, Syahruddin menyampaikan bahwa penetapan pemenang merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan BMD yang harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Kegiatan penetapan pemenang lelang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan Barang Milik Daerah. Kami berharap seluruh proses dapat dilaksanakan secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Syahruddin.
Syahruddin juga menyampaikan apresiasi kepada KPKNL atas sinergi dan pendampingan dalam proses lelang BMD Kobar. Ia berharap seluruh pengurus barang SKPD dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik serta memastikan administrasi dan dokumen aset yang dilelang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPKNL yang telah bersinergi dan memberikan pendampingan dalam proses lelang BMD ini. Kepada seluruh pengurus barang SKPD, saya berharap agar dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan memastikan seluruh administrasi serta dokumen terkait aset yang dilelang dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Syahruddin menekankan pentingnya pengelolaan BMD secara tertib sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Aset daerah merupakan bagian dari kekayaan pemerintah daerah yang harus kita kelola dengan penuh tanggung jawab. Setiap proses pemindahtanganan atau pelelangan harus memberikan kepastian administrasi dan hukum, serta dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan proses penetapan pemenang lelang BMD berdasarkan hasil pelaksanaan lelang dan ketentuan yang berlaku. Seluruh pihak terkait mengikuti proses tersebut sebagai bagian dari rangkaian penyelesaian pengelolaan aset daerah.
Melalui kegiatan ini, BKAD Kobar terus mendorong pengelolaan BMD yang tertib administrasi, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (BKAD Kobar)
Diskominfo Kobar