Kejari Kobar Perkuat Pemahaman Antikorupsi Aparatur Pemerintahan di Arsel
MMCKalteng - Pangkalan Bun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2026 kepada aparatur pemerintahan se-Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Arsel tersebut diikuti sekitar 35 peserta sebagai upaya memperkuat pemahaman hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Peserta terdiri atas Plt. Camat Arsel, para kepala desa dan lurah, serta perwakilan aparatur desa di wilayah Kecamatan Arsel. Sosialisasi difokuskan pada pemahaman regulasi, administrasi pemerintahan, serta pengelolaan anggaran desa agar dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Baca juga : Kasus Harian Covid-19 di Kalteng, 20 Maret 2022 : Sembuh 140 Orang, Konfirmasi 34 Orang. Mari Terus Disiplin ProkesDalam kegiatan tersebut, Kejari Kobar juga mendorong penguatan langkah preventif melalui peningkatan pemahaman aparatur, tertib administrasi, keterbukaan informasi, pengawasan internal, serta koordinasi dan konsultasi apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pengelolaan anggaran.
Plt. Camat Arsel mengapresiasi sosialisasi tersebut karena dinilai memberikan pemahaman kepada aparatur mengenai pentingnya menjalankan tugas sesuai aturan sekaligus mengantisipasi potensi kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran desa.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sosialisasi seperti ini penting bagi kami, khususnya para kepala desa, lurah, dan aparatur pemerintahan, agar semakin memahami aturan dan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Harapannya, apa yang disampaikan dapat menjadi pedoman dalam bekerja sehingga setiap program dan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi perlu menjadi komitmen bersama dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Integritas, transparansi, tertib administrasi, serta kepatuhan terhadap peraturan diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja aparatur pemerintahan.
“Semangat antikorupsi harus kita tanamkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Jangan hanya menjadi kegiatan dalam rangka memperingati HAKORDIA, tetapi menjadi kebiasaan dan komitmen kita sehari-hari. Dengan bekerja sesuai aturan, terbuka dalam pengelolaan anggaran, tertib administrasi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat, kita dapat bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, sinergi antara Kejari Kobar, Pemerintah Kecamatan Arsel, serta pemerintahan desa dan kelurahan diharapkan semakin kuat. Peningkatan pemahaman hukum dan penguatan langkah preventif diharapkan mendukung aparatur dalam menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat. (Fj/ Kecamatan Arsel)/Edt:UL
Diskominfo Kobar