Pemkab Pulang Pisau dan BPJS Kesehatan Perkuat Keberlanjutan Program JKN
MMCKalteng - Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, memperkuat kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam memastikan keberlanjutan kepesertaan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Adendum Rencana Kerja Penyelenggaraan Program JKN antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan BPJS Kesehatan, Selasa (22/9/2026).
Baca juga : Gubernur Kalteng Kunjungi SMAN 2 Katingan HilirPenandatanganan dilakukan oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i bersama pihak BPJS Kesehatan. Adendum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan kepesertaan masyarakat yang didaftarkan melalui pemerintah daerah, khususnya peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Bupati mengatakan, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Pulang Pisau terus berupaya memastikan masyarakat yang membutuhkan dukungan jaminan kesehatan tetap memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan.
“Penandatanganan adendum ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk terus memperkuat perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara mudah, merata dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Menurutnya, keberlanjutan kepesertaan JKN tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Bupati berharap kerja sama yang telah terjalin dengan BPJS Kesehatan dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berupaya agar program jaminan kesehatan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Pulang Pisau.
“Kami berharap kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini terus berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan terus berupaya agar program jaminan kesehatan dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pulang Pisau,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dr. K. Hindro Kusumo mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam mendukung keberlangsungan Program JKN.
Ia menyampaikan, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat yang telah didaftarkan sebagai peserta JKN memperoleh kepastian perlindungan serta akses pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Adendum ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN bagi masyarakat Pulang Pisau. Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang terus berupaya memastikan masyarakat memperoleh jaminan kesehatan,” ungkap Hindro.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program JKN, termasuk dalam memastikan kepesertaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
“Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi dan dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan baik. BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara bagi seluruh peserta JKN,” pungkasnya. (Diskominfostandi Pulang Pisau/A.C.R/Barsel)/Edt:UL
Kominfo Pulang Pisau