Dorong Legislasi dan Masyarakat Awasi Pembangunan

MMCKalteng – Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K. Yunianto mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan yang sedang berjalan di wilayah Kota Palangka Raya.
“Salah satu fungsi utama anggota DPRD adalah fungsi pengawasan terhadap kualitas pembangunan demi terwujudnya Good Government. Namun peran legislasi dalam pengawasan perlu didukung peran pengawasan dari masyarakat,”ungkapnya, Jumat (22/3/2019).
Baca juga : Antusias peserta mengikuti pertandingan Basketball “three x three†Challenge 2019Pengawasan itu lanjut Sigit, dapat berupa tindak lanjut implementasi program musrenbang ataupun program prioritas lainnya. Maka itu kata dia, seluruh anggota DPRD Kota Palangka Raya yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dapat merangkul masyarakat untuk bisa mengawasi bersama pembangunan.
“DPRD sejauh ini mengapresiasi pihak Pemko Palangka Raya dalam rangka merespon cepat aspirasi masyarakat, dimana rata-rata ingin adanya perbaikan sejumlah infrastruktur,” tambahnya lagi.
Pun demikian, untuk program pembangunan lainnya harus dilakukan cepat dan merata pula. Termasuk proses-proses di dalam program pembangunan. Seperti lelang program kegiatannya dan sebagainya,
“Jadi harus dilakukan segera, jangan ada penundaan lagi, lakukanlah sesegera mungkin pelaksanaan kegiatan tahun 2019 ini,” tuturnya.
Disebutkan Sigit, untuk sejumlah wilayah Kota Palangka Raya yang saat ini memang menjadi prioritas pembangunan pemerintah ataupun masih belum tuntas pengerjaannya, maka perlu mendapatkan perhatian serius.
“Seperti halnya jalan lingkungan dan drainase, peningkatan sektor wisata, pertanian, perkebunan, perikanan dan lain-lain perlu mendapatkan perhatian serius dan langkah yang cepat. Sementara untuk masyarakat diharap bisa berperan dalam hal mengawasi pelaksanaan pembangunan itu,”pungkasnya. (MC. Isen Mulang)