Pemprov Kalteng Sambut Tim Pemeriksa BPK RI

MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) gelar pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait entry meeting pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas perizinan, sertifikasi, dan implementasi pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya di Jakarta, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Turut hadir Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Prov. Kalteng Drs. H. Nurul Edy., M.Si mewakili Pemprov Kalteng beserta Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Ir. Rawing Rambang., M.P, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalteng Hj. Aster Bonawaty, S.H., M.H berserta OPD terkait lingkup Prov. Kalteng, Kepala OPD Kabupaten terkait, perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) serta Tim dari BPK RI yang diwakili oleh Wakil Penanggung Jawab 2 Dadang Suwarna dan Ketua Tim Pemeriksaan Adianto Nugroho bersama tim pemeriksa, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kalteng, Rabu (27/3/2019).
Baca juga : Kebangkitan dalam Ukhuwah Kebangsaan
Tujuan pemeriksaan diantaranya, untuk menilai kepatuhan perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap pemenuhan kewajiban penggunaan lahan, baik atas pembukaan maupun peruntukan kawasan hutan yang digunakan. Kemudian untuk menilai kepatuhan proses produksi dari perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Selanjutnya untuk menilai kepatuhan perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap kewajiban ekspor kelapa sawit dan produk turunannya.

Nurul Edy menyampaikan, Pemerintah Provinsi menerima dan menyambut baik kedatangan tim BPK RI di Kalimantan Tengah, kehadiran BPK RI secara garis besar adalah untuk memperbaiki administrasi yang nantinya akan berdampak pada pembangunan daerah secara keseluruhan. (ARP/Foto:EAP)