Divisi Yankumham Lakukan Pemantauan dan Evaluasi Layanan Ahu Di 2 Kabupaten Sekaligus

MMCKalteng - Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan tugas Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan pemantauan dan evaluasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di 2 Kabupaten sekaligus, yaitu Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Barito Utara.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Cahyani Suryandari memimpin langsung pemantauan di Kabupaten Barito Utara. Sedangkan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Budi Haryono mengkoordinir langsung pemantauan di Kabupaten Barito Timur.
Baca juga : Kembali Dishub Lakukan Pencegahan Covid-19 dijalur DASPemantauan dilakukan sebanyak 4 orang notaris di Kabupaten Barito Utara dan 5 orang Notaris di Kabupaten Barito Timur. Selain itu, Cahyani beserta jajarannya juga melakukan koordinasi ke Bagian Hukum Setda dalam rangka menyampaikan draft MoU dengan Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Barito Timur.
“Tujuannya adalah agar kedepan dengan adanya memorandum tersebut khususnya di Kabupaten Barito utara dapat terbantu dengan adanya keberadaan Kantor Wilayah. Selain itu dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Barito Timur untuk menginventaris semua potensi dan produk yang dapat dijadikan produk Kekayaan Intelektual agar kemudian di daftarkan melalui Kantor Wilayah” ungkap Cahyani
Khusus untuk pelaksanaan tugas notaris di daerah, Cahyani mengharapkan agar dalam pelaksanaan tugas jabatannya harus tetap berdasarkan ketentuan yang berlaku dan wajib untuk mengirimkan laporan bulanan kepada Majelis Pengawas dan Kantor Wilayah.
Untuk notaris yang izin dan tidak berada ditempat agar mengirimkan surat kepada Majelis Pengawas Notaris setempat, serta tetap mengutamakan pelayanan yang baik kepada masyarakat.