Gubernur Buka Secara Resmi Musrenbang Prov. Kalteng Tahun 2019

MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Prov. Kalteng Tahun 2019, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Senin (8/4/2019).
Turut hadir Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran sekaligus membuka secara resmi Musrenbang Prov. Kalteng Tahun 2019, Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrullah, SH., MH, Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Ir. Slamet Soedarsono MPP, QIA, CRMP, CGAP, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Kementerian Keuangan RI Ubaidi Socheh Hamidi, SE., MM, Narasumber dari Kementerian terkait, Anggota DPR dan DPD RI daerah pemilihan Kalteng, Wakil Ketua DPRD Kalteng, unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Plh. Sekretaris Daerah Kalteng, Kepala OPD dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng serta para tamu undangan.
Baca juga : Tutup Tahun 2022, Pemprov. Kalteng Bersepeda Gowes dan Bagikan Sembako
Musrenbang Prov. Kalteng Tahun 2019 dimaksudkan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RKPD Tahun 2020, dengan cara membahas dan mensinergikan antara prioritas kegiatan pembangunan Kabupaten/Kota dengan prioritas Provinsi maupun Nasional.

Tujuan Musrenbang Prov. Kalteng Tahun 2019 diantaranya, menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati arah kebijakan pembangunan Kabupaten/Kota lingkup Provinsi, menyepakati program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dengan program dan kegiatan Kabupaten/Kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kabupaten/Kota. (ARP/Foto:ASEP)