Bupati Pulang Pisau Tandatangani MoU Dengan Kementerian LHK RI

MMCKalteng - Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas pengolahan emas, pada kegiatan pertambangan emas skala kecil dengan Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Hotel Santika Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Selain Kabupaten Pulang Pisau, daerah yang mendapatkan kerjasama pembangunan fasilitas pengolahan emas itu adalah pemerintah daerah Halmahera Selatan dan pemerintah daerah Pahuwato di Jakarta.
Baca juga : Pemprov. Kalteng Selenggarakan Acara Puncak Peringatan Hari Ibu ke-94Edy Pratowo mengaku, menyambut baik kerjasama tersebut. Karena menurut dia, program ini salah satu program yang ditunggu. Sebab sebagian wilayah Kabupaten Pulang Pisau merupakan wilayah pertambangan.
Lanjutnya ia juga menyampaikan terima kasih karena pemerintah pusat sudah memberikan bantuan tersebut. Dia berharap pemerintah pusat dapat membimbing pihaknya agar program tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam sambutannya dirinya juga menjelaskan, beberapa tahun lalu Pemerintah Kabupaten mendorong masyarakat yang melakukan penambangan untuk tidak lagi melakukan aktivitas disepanjang sungai. Lantaran berdampak pada pencemaran lingkungan khususnya sungai. “Tapi sekarang sudah lebih baik. Pertambangan yang dilakukan sudah agak kedalam dan tidak lagi di pinggir sungai,” ujarnya.
“Pemkab Pulang Pisau memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung semua program nasional yang sudah dicanangkan oleh bapak Presiden RI,” tandasnya. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan)