Gubernur Harapkan Empat Raperda Segera diRampungkan

MMCKalteng - Palangka Raya - Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa pada masa persidangan I Tahun Sidang 2019 yang lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Kalteng telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Prov. Kalteng melalui sidang paripurna, sidang komisi, rapat gabungan serta rapat dengan pendapat yang telah diagendakan pada masa persidangan I.
"Meskipun kita juga menyadari bahwa dalam pelaksanaannya belum semuanya dapat memenuhi seluruh harapan, aspirasi dan tuntutan dari berbagai pihak, hal ini disebabkan masih banyak keterbatasan untuk dapat menampung dan merealisasikan aspirasi dan tuntutan masyarakat yang terus berkembang", ucap Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya.
Baca juga : Lapas Palangka Raya Gelar Rapat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H
"Namun kita yakin dan percaya bilamana semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dan kompak niscaya apa yang menjadi cita-cita kita bersama pasti akan dapat terwujud", ucapnya Habib Ismail saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, dalam Rapat paripurna ke 1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019.
Gubernur menambahkan, memasuki masa persidangan II tahun sidang 2019, sesuai dengan agenda/jadwal persidangan yang akan ditetapkan, tentunya akan dibahas lagi beberapa materi pokok yang berupa : 1) Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, 2) Raperda tentang pencabutan peraturan daerah Prov. Kalteng nomor 4 tahun 2004 tentang pengelolaan asrama mahasiswa Kalteng, 3) Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Prov. Kalteng Tahun 2018, Jumat (17/5).

"Saya berharap agar selain dapat merampungkan berbagai materi persidangan yang telah ditetapkan dan dijadwalkan, kita mampu menciptakan terobosan-terobosan dan pemikiran-pemikiran baru yang lebih kreatif untuk memanfaatkan dan menggunakan peluang dan kemampuan yang ada sehingga mampu menghadapi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan bagi kemajuan daerah Provinsi Kalimantan Tengah", lanjutnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng. (ARP/Foto:ASEP)