Permohonan Anggaran Keuangan Partai Politik Segera Diajukan

MMCKalteng - Palangka Raya – Rapat pembahasan tentang nilai bantuan keuangan partai politik yang berdasarkan hasil Pemilu tanggal 17 April yang lalu mendapatkan kursi di DPRD Kota Palangka Raya dan masuk dalam APBD Perubahan dan APBD Tahun 2020 – 2024.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Peteng Kahurei I Kantor Walikota Palangka Raya, di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Selasa (11/6/2019).
Baca juga : Kemenkominfo Gelar SAIK 2018Rapat dihadiri juga oleh Kepala Badan Kesatuan dan Politik Kota Palangka Raya, Januminro dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriah serta perwakilan pengurus dari Partai Politik yang mendapatkan kursi pada Pemilu tahun ini.
Menurut Januminro, untuk kesepakatan pembulatan angka nominal yang diterima dari setiap partai politik untuk mempermudah pertanggung jawaban.
Januminro menambahkan, untuk permohonan pencairan anggaran agar secepatnya diusulkan khususnya bagi partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Palangka Raya, tutupnya. (MC Isen Mulang)