Sosialisasi Kawasan Hutan/Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
MMCKalteng – Bagian ekonomi Setda Kabupaten Gunung Mas bekerja sama dengan dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan / tanah objek Reforma Agraria ( TORA ) bertempat di aula hotel zefanya selasa (30/1/2018).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Setda Gunung Mas Ambo Jabar, yang dihadiri kepala BPKH XXI Palangka Raya Herban Heryandana, perwakilan kepala dinas kehutanan Provinsi Kalteng, perwakilan kepala dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Kalteng.
Baca juga : Sebanyak 30 Orang Tahanan Yang Memiliki Kekuatan Hukum Tetap Dari Polres Kotim Diterima Lapas SampitKetua panitia Tariayah Kurniawati menyampaikan tujuan utama dalam kegiatan yang dimaksud untuk memberikan pemahaman kepada semua stakeholder terkait penguasaan tanah di Kabupaten Gunung Mas.
“Dalam sambutan Bupati Gunung Mas yang diwakilkan Asisten I Setda Ambo Jabar menyampaikan agar semua SOPD terlibat dalam tim pelaksana dan tim teknis terkait kegiatan TORA, agar dapat berkerja sama dengan baik dalam singkronisasi dan validasi data / informasi untuk menjadi leading sektor penyelesaian kegiatan TORA di Kabupaten Gunung Mas dan apabila diperlukan, akan dibuatkan SK khusus sampai dengan tingkat kecamatan dan desa,” ungkapnya.
Sumber : Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik Gunung Mas