Dokumen Masterplan TIK Harus Selaras Dengan Visi dan Misi Kota Palangka Raya

MMCKalteng - Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kominfo Statistik dan Persandian bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya dalam penyusunan dokumen Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kota Palangka Raya Tahun 2019 – 2024.
Untuk menghimpun masukan, maupun saran dari SOPD lingkup Pemko Palangka Raya dan stakeholders terkait, Tenaga Ahli dari LPPM Universitas Palangka Raya telah mempresentasikan ekspos awal Master Plan Kota Palangka Raya, Senin (24/6/2019) di Ruang Rapat BAPPEDA Kota Palangka Raya.
Baca juga : Kemenag Terus Upayakan Honorer Guru Agama Jadi PPPKWalikota Palangka Raya dalam sambutan yang dibacakan oleh Plt. Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Murni Djinu menyampaikan dikarenakan pentingnya peranan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, maka Pemerintah Republik Indonesia telah menyusun rencana induk strategi penerapan TIK untuk dunia pemerintahan melalui Inpres Nomor 3 tahun 2003 tentang Rencana Induk dan Strategi Nasional Pengembangan e-Goverment.
Lebih lanjut Walikota Palangka Raya mengharapkan, dalam penyusunan rencana induk (master plan) TIK Kota Palangka Raya agar selaras dengan visi dan misi yang terdapat dalam dokumen RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018- 2023 yaitu terwujudnya Kota Palangka Raya menjadi smart environment (lingkungan cerdas), smart society (masyarakat cerdas) dan smart economy (ekonomi cerdas). (MC Isen Mulang).