Bupati Resmikan SPLU Di Taman Kota

MMCKalteng - Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang berada di taman kota sekitar stadion Panunjung Tarung Kuala Kapuas, diresmikan secara langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat serta Sekda Kabupaten Kapuas Rianova, Minggu (4/2) pagi.
Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Kapuas bersama Manager Area PLN Kuala Kapuas Jamaludin Saleba, yang juga langsung di uji coba bersama-sama penggunaannya. Disampaikan pujian yang luar biasa dari Bupati Kapuas, untuk pihak PLN yang selama ini sudah sangat luar biasa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kapuas. Rasa terimakasih juga ia ucapkan langsung kepada PLN karena sudah banyak membantu bahkan sampai ke desa-desa.
Baca juga : Pembangunan Irigasi Harus Perhatikan Sistem Dan Teknik“Stasiun penyedia listrik umum yang merupakan inovasi baru ini tentu sangat membantu untuk usaha kecil dan menengah,” ucap Ben. Ia sangat mendukung dengan dipasangnya SPLU itu bahkan ia meminta agar SPLU dapat dipasang di lokasi-lokasi yang ramai agar masyarakat bisa menggunakannya.
Rasa bangga juga ia sampaikan kepada Kota Kapuas karena tahun lalu berhasil mendapat piala adipura hal tersebut disebabkan Kota Kapuas bersih, masyarakatnya ramah-ramah dan auranya hebat. “Hal tersebut berhasil diraih karena masyarakatnya kompak gotong royong menjaga ketertiban dan kebersihan,” bebernya.
Lebih lanjut ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar terus memelihara kebersihan, ketertiban dan menjaga kerukunan, kebersamaan serta mengikat erat tali persaudaraan, tali silaturahim agar tetap bersatu untuk menuju Kabupaten Kapuas yang lebih maju dan sejahtera.
Sementara dalam laporannya Manager Area PLN Kuala Kapuas menerangkan, saat ini PLN terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat termasuk masyarakat di Kabupaten Kapuas. “Inovasi yang terus dilaksanakan seperti SPLU, yang mana diperuntukkan untuk masyarakat umum untuk dapat menikmati listrik yang berada ditempat umum, SPLU ini juga dikhususkan untuk Penggiat UKM yang berada ditempat ramai seperti ini,” ucap Jamaludin.(hmskominfo)