7 Kelurahan di Rakumpit Dapat Dana Tambahan Dari Provinsi

MMCKalteng - Palangka Raya – Tahun ini seluruh kelurahan di Kota Palangka Raya mendapatkan dana alokasi umum (DAU) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Khusus Kecamatan Rakumpit ada tujuh kelurahan yang mendapatkan dana tambahan pembangunan dibidang infrastruktur jalan, jembatan, dan posyandu.
Baca juga : Melalui GISA, Kita Sukseskan Pemilu 2019 Menuju Kalteng BerkahTujuh kelurahan ini adalah Kelurahan Panjehang, Kelurahan Gaungbaru, Kelurahan Petuk Bukit, Kelurahan Pager, Kelurahan Bukit Sua, Kelurahan Petuk Berunai, dan Kelurah Mungku Baru.
“Setiap kelurahan dapat alokasi Rp384 juta atau Rp2.688.000.000 untuk tujuh kelurahan,” kata Sekretaris Camat Rakumpit, Sri Utomo, MAP, Minggu (7/7/2019).
Dari keseluruhan dana tersebut digunakan untuk membiayai 21 paket pekerjaan di tujuh kelurahan. Pekerjaannya dilakukan dengan sistem swakelola masyarakat.
“Namun pengerjaannya tetap melibatkan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) teknis sebagai konsultan, sehingga diperoleh standar kualitas fisik yang baik,” sebutnya. (MC. Isen Mulang)