DAD Diharapkan Mampu Memberikan Konstribusi Positif bagi Penyelenggaraan Pemerintahan

MMCKalteng - Pulang Pisau - Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang berharap pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Pulang Pisau dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja lembaga adat Kedamangan hingga Mantir sehingga mampu memberikan konstribusi positif bagi penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten serta kualitas kehidupan warga Pulang Pisau, khususnya bagi warga Dayak.
"Seperti penanganan konflik sosial dan atau sengketa yang terjadi di masyarakat," ujar Pudjirustaty Narang dalam sambutannya pada acara pengukuhan pengurus Dewan Adat Dayak Pulang Pisau di GPU Handep Hapakat, Senin (8/7/2019).
Baca juga : Kasus Harian Covid-19, 11 Desember 2021 : Sembuh 0 Orang, Konfirmasi 3 Orang. Mari Terus Disiplin ProkesPara pengurus DAD tersebut dikukuhkan secara langsung oleh Pengurus DAD Provinsi Kalteng, Mambang I.Tubil.
Wakil bupati menilai betapa pentingnya hubungan antara kelembagaan adat di Kalteng dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam wadah NKRI khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
Disampaikan, berdasarkan peraturan daerah Kalteng nomor 16 tahun 2008, lembaga adat merupakan mitra pemerintah dalam membantu kelancaran bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat dan penegakan hukum adat Dayak di wilayah Provinsi Kalteng.
Dalam penyelenggaraan fungsi Pemerintahan, lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau tidak bisa bekerja sendiri, sudah tentu harus selalu didampingi oleh lembaga dan organisasi di daerah yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama membangun bangsa dalam keanekaragaman budaya, yakni salah satunya DAD Kabupaten Pulang Pisau.
“Oleh sebab itu perlu dijalin hubungan yang selaras dan kondusif agar terwujud pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan di Kabupaten yang kita cintai ini,” tandasnya. (MC.Pulang Pisau/Kurniawan)