Simak Tahapan Selanjutnya Bagi 25 Calon Anggota KI Yang Lulus Tes Potensi

MMCKalteng - Palangka Raya - (25/7/2019) Dari 43 calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Prov. Kalteng) periode 2019-2023 yang mengikuti tes potensi pada hari ini Senin (22/7/2019) di Aula Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalteng, telah ditetapkan 25 orang yang lulus dalam tahapan tes potensi.
Peserta yang dinyatakan lulus tes potensi berhak mengikuti tahap psikotest dan dinamika kelompok yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (22/8/2019), bertempat di Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Prov. Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya.
Baca juga : Pemkab Kobar Serahkan 594 SK Pengangkatan PPPK Periode IKepala Diskominfo Prov. Kalteng Ir. Herson B. Aden, M.Si menjelaskan agar peserta seleksi hadir 30 menit sebelum tes dimulai dengan membawa alat tulis, pakaian bebas dan rapi, serta menunjukkan kartu tanda peserta kepada petugas pada saat registrasi.
"Kepada masyarakat dipersilahkan untuk memberikan masukan dan saran terhadap hasil tes potenso terhadap calon anggota KI Prov. Kalteng periode 2019-2023, yang dapat disampaikan melalui media elektronik maupun non elektronik," jelas Herson selaku Ketua Tim Seleksi.
Herson menjelaskan bahwa penerimaan masukan dan saran paling lambat tanggal 15 agustus 2019, untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi panitia seleksi, Kantor Diskominfo Prov. Kalteng, Jalan Letjen S. Parman No. 01, Kota Palangka Raya. (ARP/Foto:Yds)