Bupati Murung Raya Secara Simbolis Menyerahkan KUPA/PPAS RAPBDP TA 2019

MMCKalteng - Murung Raya - Sinergitas Pemerintah kabupaten Murung Raya terus digalakan dalam upaya peningkatan pembangunan yang berkesenambungan dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, mandiri dan bermartabat menuju MURA EMAS 2030 mendatang bersama DPRD Murung Raya melalui rapat paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun Anggaran 2019.
Acara serah terima Penyampaian materi KUPA/PPAS (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Rencangan Anggaran Perubahan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019 langsung diserahkan oleh Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph kepada Ketua DPRD Murung Raya, Gad. F. Silam secara simbolis usai serangkaian rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya Jl. Gatot Subroto No. 01 Puruk Cahu. Selasa (30/7)
Baca juga : Dislutkan Prov. Kalteng Laksanakan Adopsi Kegiatan Kelautan dan Perikanan Prov. Jateng
Sesuai peraturan pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah yang dijabarkan dalam peraturan menteri dalam negeri No. 13 Tahun 2006, dan perubahan atas peraturan menteri dalam negeri No. 59 Tahun 2007, bahwa pemerintah daerah besama DPRD dapat melakukan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah apabila terjadi perkembangan tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggara. Ungkap Perdie M. Yoseph
Hal ini terkait dengan pencapaian target-target dan indikator yang telah dicanangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk mewujudkan masyarakat Murung Raya Emas 2030 mendatang.
Kerjasama dan senergitas antar lembaga terkait lainnya sangat menentukan dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran bagi masyarakat hingga keseluruh pelosok pedesaan di kabupaten Murung Raya. Tegasnya (DiskominfoSP_MC: Anr)