Komite IV DPD RI Kunjungan Kerja Ke Kalteng

MMCKalteng - Komite IV DPD RI mengadakan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang Undang (RUU) tentang peningkatan pendapatan asli daerah, Senin (12/2).
Bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, 7 (Tujuh) anggota DPD Komite IV berdiskusi tentang berbagai masalah dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah di Kalimantan Tengah.
Baca juga : Pemasangan Patok, Minimalisir Potensi Konflik Sengketa TanahKomite IV DPD RI dalam tugas pokoknya membidangi rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN; perimbangan keuangan pusat dan daerah; memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan Anggota BPK; pajak; dan usaha mikro, kecil dan menengah.
Kunjungan kerja ini diikuti oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI, H. Ali Hambali asal Jawa Barat, Chadir Djafar asal Papua Barat, Adrianus Garu asal NTT, H. Abdul Rahmi asal Kalimantan Barat, Oka Ratmadi asal Bali, dan Pdt. Rugas Binti, Ketua Kunker anggota DPD asal Kalimantan Tengah.
Selain berdialog dengan Pemprov Kalteng, Tim Kunker juga mengundang Bupati dan Walikota, DPRD Kalteng, Kanwil Dirjen Pajak, BUMD, Perusahan swasta dan akademisi dari perguruan tinggi.
"Harapan kita hasil pertemuan dalam kunker ini dapat menjadi bahan masukan bagi pelaksanaan kerja nantinya, khususnya dalam pembuatan RUU peningkatan pendapatan asli daerah" kata Rugas Binti. (FB / Foto dok DPD)