Polres Pulang Pisau Gelar Operasi Patuh Telabang 2019
MMCKalteng - Pulang Pisau - Kepolisian Republik Indonesia secara serentak menggelar razia selama 14 hari yang berlangsung mulai 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019 diseluruh Polda se-Indonesia.
Mulai dari hari ini kita sudah mulai menggelar razia Operasi Patuh Telabang 2019 sampai 11 September 2019 mendatang, ujar Kasatlantas Polres Pulang Pisau, Iptu Suprianto saat dikonfirmasi di Pulang Pisau, Kamis (29/8/2019).
Baca juga : Sahli Gubernur Yuas Elko Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Irjen Kemendagri Secara VirtualIa mengungkapkan, adapun sasaran penindakan bagi pelanggar sebagai berikut, bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi roda empat (R4) yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus, pengemudi yang masih di bawah umur.
Selain itu, pengemudi yang mabuk saat mengendarai kendaraan bermotor, dan pengemudi yang menggunakan HP saat mengendarai kendaraan serta kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator dan sirine.
Semoga masyarakat khususnya masyarakat Pulang Pisau dapat mengendarai kendaraan bermotor dalam keadaan lengkap surat menyurat agar tidak terjaring dalam operasi ini, kata Iptu Suprianto.
Ia juga mengajak seluruh pengendara agar menjadi pelopor keselamatan berlalulintas di jalan, dan budayakan keselamatan saat berkendara, karena keselamatan adalah yang utama. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr)