Dewan Kembali Diisi 7 Fraksi

MMCKalteng - Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali diisi tujuh fraksi. Pasalnya, sejumlah partai politik (Parpol) yang hanya mendudukan 1 hingga dua wakilnya di DPRD Kalteng telah bersepakat untuk membentuk fraksi gabungan.
Hal ini dibenarkan Ketua Sementara DPRD Kalteng Duwel Rawing, saat dibincangi, usai memimpin rapat gabungan di gedung dewan, Rabu (4/9).
Baca juga : Alami Kelangkaan, Pemkab Kobar Suplai Oksigen ke Beberapa Daerah di Wilayah KaltengMenurutnya, parpol yang memiliki kursi di DPRD Kalteng telah menyerahkan daftar nama dan komposisi serta personalia fraksi pendukung DPRD Kalteng periode 2019-2024.
“Untuk komposisi dan personalia itu telah diserahkan parpol ke sekretariat DPRD Kalteng. Kemungkinan jumlah fraksi di periode ini ada tujuh,” kata Duwel.
Menurutnya, berdasarkan tata tertib, terbentuknya satu fraksi minimal harus memiliki empat kursi di DPRD Kalteng. Hal itu berdasarkan jumlah komisi di dewan.
Sementara dari perolehan kursi, PDI Perjuangan memperoleh 12 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 7 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, Partai NasDem 5 kursi, Partai Gerindra 5 kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4 kursi dan berhak untuk membentuk fraksi murni.
Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 Kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1 kursi dan Partai Perindo 1 kursi dan kelima partai ini telah bersepakat membentuk fraksi gabungan.
“Kami sebenarnya telah menyarankan kepada parpol yang jumlah anggotanya tidak cukup membentuk fraksi sendiri, agar bergabung dengan parpol yang bisa membentuk fraksi sendiri,” terangnya.
Saran tersebut, lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Palangka Raya ini disampaikan untuk menghindari lamanya rapat paripurna yang beragendakan pendapat akhir fraksi. Karena, apabila ada tujuh fraksi, akan memakan waktu yang cukup panjang saat rapat Paripurna.
“Karena pembentukan fraksi itu kewenangan masing-masing parpol. Kita tidak berhak mencampurinya. Kalau dari komposisi yang ada, kemungkinan ada tujuh fraksi di DPRD Kalteng untuk periode sekarang, sama dengan periode lalu,” pungkasnya.