Pol PP Kapuas Rutin Lakukan Ketertiban Umum

MMCKalteng - Kapuas - Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas nomor 5 tahun 2011 tentang ketertiban umum, kebersihan dan pertamanan Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas rutin menggelar kegiatan terkait hal tersebut yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahrifin.
Sejumlah lokasi menjadi titik pelaksanakan kegiatan itu seperti di kawasan Pasar Kota Kuala Kapuas, Kamis (26/9/19) pagi. Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahrifin melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Nazmiannoor bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah selain penertiban pasar juga untuk memperindah dan menciptakan kenyamanan baik bagi para pedagang, pembeli maupun pengguna jalan.
Baca juga : Cegah Karhutla, BPBD Prov. Kalteng Gelar Rapat Diseminasi Prediksi Musim Kemarau Secara Daring
Ia juga menerangkan sembari melakukan penertiban pihaknya juga mensosialisasikan peraturan yang ada kepada masyarakat dipasar terkait ketertiban umum, kebersihan dan pertamanan.
"Selain melakukan penertiban kita juga mensosialisikan peraturan yang ada kepada masyarakat, jika masih ada yang melanggar peraturan maka akan langsung kita berikan sanksi tegas seperti barang-barang yang menggangu akan diangkut," ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar masyarakat Kapuas lebih taat terhadap peraturan yang yang ada secara khusus untuk menciptakan pasar yang indah nyaman dan aman bagi masyarakat dan pedagang begitu juga bagi seluruh komponen yang punya kepentingan di pasar itu sendiri.
Dalam kesempatan yang sama ia juga menjelaskan bahwa untuk pagar yang memakan badan jalan akan secara tegas diberikan sanksi, sembari berharap agar masyarakat dapat meningkatkan kepedulian serta rasa kerja sama yang baik untuk membentuk ketahanan masyakat. (hmskmf)