Alat Kelengkapan Dewan Ditetapkan 7 Oktober

PALANGKA RAYA – Tim penyusunan jadwal tata tertib dan kode etik DPRD Kalteng telah sepakat, pada 7 Oktober mendatang akan dilaksanakan rapat paripurna pembentukan dan penetapan alat kelengkapan dewan. Sebut saja Komisi, Badan Anggaran maupun Badan Musyawarah.
Menurut Ketua Tim Penyusunan Jadwal, Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering, penetapan itu nantinya akan bersamaan dengan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kalteng periode 2019-2024. Terkait itu untuk Badan Kehormatan dan Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda), tidak masuk dalam paripurna tersebut.
Baca juga : Personil Kaltana Petuk Ketimpun Butuh Bantuan Selang Pemadam“Memang untuk kedua badan itu akan ditetapkan dan dibentuk belakangan. Yang lebih diutamakan pembentukan komisi, banggar serta Banmus, karena banyak yang mesti segera dibahas,” ujarnya kepada awak media ketika ditemui di usai rapat gabungan, Kamis (3/10). Hal-hal yang segera mendapat pembahasan itu seperti APBD 2020, RKA jadwal kerja dan jadwal kerja DPRD Kalteng dari 2019 hingga 2020.
Wakil rakyat dari Dapil V yang meliputi Pulang Pisau dan Kapuas itu mengatakan, setelah adanya jadwal pasti pengambilan sumpah janji pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Kalteng, maka dalam waktu dekat akan dilakukan pemilihan pimpinan dan anggota komisi, badan anggaran, serta badan musyarawah.
"Diselesaikan terlebih dulu tiga alat kelengkapan itu, baru dilanjutkan dengan pembentukan pimpinan serta anggota Badan Kehormatan dan Bapemperda DPRD Kalteng," beber dia.
Adapun unsur pimpinan DPRD Kalteng yang akan dilantik pekan depan, untuk Ketua DPRD dijabat Wiyatno dari PDIP, Wakil Ketua I H Abdul Razak dari Partai Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua II Jimmy Carter dari Partai Demokrat, dan Wakil Ketua III Faridawaty Darland Atjeh dari partai Nasdem.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu mengatakan, untuk periode 2019-2024 ada perubahan nama ditingkat komisi. Apabila periode 2014-2019 nama komisi berdasarkan huruf, maka periode ini diganti menjadi angka.