Hari Ini, Dewan Tetapkan AKD

MMCKalteng - Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menggelar rapat Paripurna internal. Rapat Paripurna ini rencananya akan digelar Senin (14/10), di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng pada pukul 10.10 WIB ini.
Berdasarkan undangan yang disampaikan, rapat Paripurna internal pagi ini memiliki beberapa agenda penting, diantaranya penetapan rancangan peraturan DPRD Kalteng tentang tata tertib dank ode etik DPRD Kalteng.
Baca juga : Kasus Harian Covid-19, 5 Oktober 2021 : Sembuh 37 Orang, Konfirmasi 23 Orang. Mari Terus Disiplin ProkesKedua, penetapan komposisi dan personalia keanggotaan Komisi I, II, III dan IV DPRD Kalteng masa jabatan 2019-2024. Ketiga penetapan komposisi dan personalia keanggotaan badan anggaran (Banggar) DPRD Kalteng serta penetapan komposisi dan personalia keanggotaan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kalteng.
Sebelum dilaksanakan rapat Paripurna internal DPRD Kalteng juga akan melaksanakan rapat gabungan pada pukul 09.00 WIB, dimana agendanya mendengarkan laporan tim pembahasan tata tertib dan kode etik DPRD Kalteng masa jabatan 2019-2024 serta mendengarkan pendapat akhir tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap kode etik dan tata tertib DPRD Kalteng.