Tim Verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Kunjungi LPKN dan LPP Palangka Raya

MMCKalteng - Palangka Raya - (16/10/19) Tim verifikasi pelayanan publik berbasis HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah hari ini melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika (LPKN) Kelas III Kasongan dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Palangka Raya.
Tim verifikasi pelayanan publik berbasis HAM dipimpin oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Karyadi) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan Ham (Septi Nurhayati) bersama staff bidang ham.
Baca juga : Mulai Ada Geliat Kemajuan Ekonomi dari Sektor Pariwisata di Sei Gohong
Kunjungan ini adalah dalam rangka memverifikasi secara langsung pemenuhan kriteria pelayanan publik berbasis HAM berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, dimana hasil verifikasi tersebut akan dilaporkan kepada tim penilai sebagai usulan memperoleh penghargaan pelayanan publik berbasis HAM pada hari HAM se-dunia tanggal 10 Desember 2019 yang akan datang.
Sebelum melakukan penilaian, Tim didampingi Pejabat Lapas melihat langsung berbagai fasilitas pelayanan publik berbasis HAM yang ada dilapas. Dimulai dari tempat pendaftaran dan ruang tunggu kunjungan, serta berbagai aksesibilitas dan fasilitas lain seperti ruang bermain anak, jalur khusus difabel, ruang ibu menyusui, dan toilet khusus difabel terkait pelayanan HAM.

Beberapa hal yang menjadi obyek verifikasi mekanisme pelayanan mulai dari Garda terdepan hingga proses akhir pelayanan tersebut, yakni Pelayanan terhadap golongan yang berkebutuhan khusus yg mendapatkan prioritas dan yang sifatnya umum.
Tersedianya jalur khusus bagi penyandang disabilitas mulai dari ruang tunggu, ruang pelayanan, toilet, dan yang bersifat perlakuan khusus dari petugas. (Red-dok, Humas Kalteng, Okt ’19).