BPHN Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Ke Kanwil Kemenkumham Kalteng

MMCKalteng - Palangka Raya - (16/10/19) Dalam rangka optimalisasi Program Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Kasubid Bantuan Hukum (Masan) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum melalui klarifikasi (wawancara) dengan penerima Bantuan Hukum (Litigasi dan Non Litigasi) yang akan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palangka Raya.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Cahyani Suryandari) didampingi Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Anggun Prasetyo).
Baca juga : Warga Sampit Berbondong-bondong Serbu Beras Bersubsidi
Klarifikasi dilaksnakan untuk memperoleh data trkait kualitas layanan Bantuan Hukum yang dilaksanakan oleh pemberi Bantuan Hukum (OBH terakrediasi). Selain itu, dlm kegiatan ini juga membahas rencana program kegiatan Bantuan Hukum pada Tahun anggaran 2020. BPHN melalui Kabag PPL (Rahendro Jati) melakukan pemeriksaan serta evaluasi perencanaan kegiatan pada Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kanwil Kumham Kalteng. (Red-dok, Humas Kalteng, Okt ’19).