Dua Kecamatan di Wilayah Kabupaten Pulang Termasuk Kawasan Rawan Kecelakaan

Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Iptu Aris Suprianto mengatakan Jalan Trans Lintas Kalimantan di dua Kecamatan di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau yaitu Kecamatan Kahayan Tengah, Bukit Rawi dan Kecamatan Banama Tingang, Bawan masuk dalam kategori kawasan rawan kecelakaan lalu lintas.
Mengingat jalan trans Lintas yang ada di dua kecamatan tersebut merupakan jalan lintas dari Kota Palangka Raya menuju Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan sehingga banyaknya mobil travel dan mobil angkutan lain yang melintas.
Baca juga : Penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah 2019 Melalui MusrenbangSelain banyaknya mobil yang melintasi jalan tersebut, juga akses jalan masih dapat dikatakan sempit, sehingga dua akses jalan dua kecamatan tersebut bisa dikatakan kawasan rawan kecelakaan, ujar Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, Iptu Aris Suprianto saat dimintai informasi di Pulang Pisau, Senin (28/10/2019).
Jalan Trans Lintas itu merupakan kawasan yang harus diwaspadai karena tingkat kecelakaan yang tercatat cukup cukup tinggi, tuturnya.
Ia juga menambahkan terkadang penyebab kecelakaan di daerah tersebut yakni dari masyarakat sekitar yang kurang memahami cara tata tertib lalulintas, bahkan pengendara banyak yang tidak menggunakan helm.
Selain dua kecamatan yang disebutkan, saat ini menjadi perhatian juga adalah jalan lintas Kecamatan Jabiren Raya dan Kecamatan Kahayan Hilir, karena jalan ini juga termasuk jalan lintas dari Kota Pulang Pisau menuju Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, jelas Aris. (MC. Pulang Pisau/Ayu/edtr)